JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam penanganan pengunjuk rasa 21-23 Mei.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Anti Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), LBH Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lokataru Foundation, dan Amnesty International Indonesia, yang sama-sama memantau perkembangan situasi di lapangan, mendapati bahwa ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam penanganan demonstrasi tersebut.
Dalam konferesi pers di kantor YLBHI Jakarta, Minggu (26/5/2019), Ketua Umum YLBHI Asfinawati, mengatakan semakin banyak fakta dan peristiwa yang digali, maka semakin terungkap berbagai indikasi pelanggaran HAM. Meskipun demikian ia mengingatkan bahwa ini baru temuan awal.
Setidaknya ada 14 hal yang ditemukan dari hasil pemantauan bersama Koalisi Masyarakat Sipil tersebut. Menurutnya, kerusuhan pecah setelah massa kembali datang ke depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sekitar pukul 21:30.
Selain itu korban yang jatuh pun sangat banyak dan beragam, antara lain dari kalangan wartawan, pengunjuk rasa, masyarakat umum, hingga tim medis. Penyebab kerusuhan, tambahnya, karena elit politik dari kedua kubu capres-cawapres, baik kubu 01 maupun kubu 02, saling melemparkan pernyataan provokatif, demikian pula para pendukung mereka masing-masing.
Asfinawati mengatakan ada indikasi kesalahan penanganan demonstrasi dan penanganan korban yang tidak segera. Juga penyiksaan, perlakuan keji, dan tindakan yang merendahkan martabat terhadap orang yang ditangkap.
Temuan lainnya adalah kekerasan terhadap tim medis dan penghalangan liputan wartawan, penutupan media sosial, dan larangan bagi keluarga dan pengacara untuk menemui mereka yang ditangkap.
Dari semua temuan itu, lanjut Asfinawati, jelas aparat penegak hukum masih menggunakan pendekatan keamanan.
“Tentu saja kita tidak setuju dengan kekerasan apapun, kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat kita tidak setuju. Tetapi kita harusnya lebih tidak setuju lagi bila kekerasan itu diproduksi oleh negara, dilakukan oleh aparat yang harusnya menjaga penegakan hukum,” kata Asfinawati.
“Sesungguhnya yang paling bertanggung jawab, selain aktor-aktor di lapangan, adalah para elit dan ini semua telah mengakibatkan demokrasi kita terancam. Karena kita tidak bisa lagi menbedakan mana tindakan-tindakan yang sah secara hukum, mana tindakan yang tidak sah secara hukum,” ujar Asfinawati, dilansir VOA.





