Konggres AS Loloskan UU Tagihan ke Arab Saudi untuk Korban 9/11

Serangan ke WTC 9/11/2001

WASHINGTON (KBK) – Kongres Amerika Serikat (AS) telah mensahkan UU kontroversial, yang memungkinkan anggota keluarga korban 9/11 untuk menuntut Arab Saudi atas dugaan dukungan para penyerang.

Senat dan DPR AS, Rabu (28/9/2016) mendukung Undang-Undang Keadilan Melawan Terorisme atau Jasta, meskipun Obama dan Pejabat Pentagon sudah memperingatkan bahwa undang-undang ini akan membahayakan pasukan pasukan dan kepentingan Amerika di semenanjung Arab.

“Gedung Putih danjauh lebih tertarik pada pertimbangan diplomatik,” kata Senator Chuck Schumer, sponsor dari RUU ini. “Kami lebih tertarik pada pertimbangan keluarga korban dan keadilan untuk mereka.”

Pemungutan suara meloloskan Undang-Undang ini menjadi pukulan bagi Obama dan ke Arab Saudi – salah satu sekutu tertua AS di dunia Arab.

Obama sempat memveto langkah untuk meloloskan undang-undang itu, dengan mengirim surat kepada pemimpin Senat, Selasa (27/9/2016). Namun pada Rabu (28/9/2016) ketika terjadi pemungutan suara di parlemen, Obama tidak bisa berbuat banyak.

Kongres beralasan, keterlibatan Arab Saudi dari serangan itu, karena lima belas dari 19 laki-laki yang melakukan serangan tahun 2001 itu adalah warga negara Saudi. Keluarga korban menghabiskan waktu bertahun-tahun melobi anggota parlemen untuk meminta hak menuntut kerajaan Arab Saudi di pengadilan AS .

Dikutip dari Al JAzeera, Arab Saudi telah lama membantah terlibat dalam serangan yang menewaskan hampir 3.000 orang itu. Riyadh sangat keberatan dengan upaya tagihan itu.

Advertisement