Korupsi Sengsarakan Umat, Dompet Dhuafa Turut Tolak Pelemahan KPK

JAKARTA (KBK)- Dompet Dhuafa sebagai lembaga nirlaba yang bergerak terhadap kesejahteraan umat ikut serta menolak adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya revisi UU KPK yang disahkan pada Program Legislasi Nasional Tahun 2016.

M Ridwan Affan, Direktur Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa mengatakan saat ini pihaknya saat ini sedang gencar mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa  Revisi UU KPK berbahaya karena cenderung memihak kepada pelemahan fungsi KPK dan dapat memberi udara segar terhadap koruptor.

“Selama ini DPR selalu beralasan KPK hanya fokus kepada penindakan, bukan pencegahan. Kini Dompet Dhuafa akan membantu KPK dalam pencegahan tersebut dengan melakukan pelatihan ke berbagai elemen masyarakat,” ujarnya kepada KBK, Jakarta (16/2/2016).

Dikatakan Ridwan sikap anti korupsi harus ditanamkan masyarakat mulai dari elemen yang terkecil seperti peternak, petank, guru dan juga dai.

“Seorang dai penting juga untuk diberi edukasi tentang antikorupsi. Karena selama ini dalam ceramah masih jarang terdapat pesan dan input tentang adanya anti korupsi,” pungkasnya.

Ridwan menambahkan, peran KPK sangat nyata. “Terbukti kasus yang ada di KPK seratus persen bersalah, bukan 80 atau 90 persen tapi seluruhnya,” tutur Ridwan.

Advertisement