KUWAIT – Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah mengumumkan bahwa mereka akan menangkap dan mendeportasi semua pengungsi dan imigran yang telah melanggar undang-undang residensi negara, khususnya dari Suriah dan Yaman.
Middle East Monitor mengutip surat kabar harian Kuwait Al-Rai jika Kementerian Dalam Negeri yang mengumumkan bahwa “kementerian telah menangkap puluhan warga Suriah dan Yaman dan akan mendeportasi mereka dari negara demi kepentingan publik.”
Empat puluh orang Suriah saat ini ditahan di penjara di Kuwait menunggu deportasi. Mereka akan dibawa ke bandara dan dikirim langsung ke Suriah. Menurut surat kabar itu, sebanyak 85 warga Suriah dan Yaman akan dideportasi.
Diperkirakan sekitar 146.000 warga Suriah saat ini tinggal di Kuwait, banyak di antaranya tinggal dan bekerja di sana sebelum tahun 2011. Penangkapan baru dapat mempengaruhi banyak dari mereka dan keluarga mereka yang kemudian melarikan diri dari negara yang dilanda perang dan bergabung dengan keluarga mereka.





