
HEBRON-Pasukan Israel kembali membongkar paksa sejumlah pemukiman warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sebelah selatan kota al-Khalil, Hebron.
Seperti diberitakan AP Selasa (2/2), lembaga hak sipil di wilayah Palestina yang diduduki mengatakan, jumlahnya ada 24 struktur bangunan di dalam dan sekitar desa Khirbet Jenbah dihancurkan oleh pasukan Israel.
Salah seorang saksi mata mengatakan, pasukan Israel bersenjata lengkap tiba pagi waktu setempat. Nidal Younes, kepala dewan desa, mengatakan 12 keluarga Palestina dan total sekitar 80 orang harus kehilangan tempat tinggal akibat pembongkaran tersebut.
Kelompok HAM mengatakan kampanye mengusir warga Palestina dari rumah mereka itu merupakan tindakan ilegal karena secara aturan Israel tidak dapat membangun zona militer pada wilayah yang diduduki.
Warga, sebagian besar dari mereka penghuni gua, berpendapat bahwa nenek moyang mereka telah tinggal di daerah itu jauh sebelum Israel menduduki Tepi Barat pada tahun 1967.
Namun para pejabat Israel menegaskan bahwa penghancuran terjadi karena bangunan-bangunan itu dianggap ilegal jika berada di dalam zona militer.




