
FILIPINA -Kelompok Abu Sayyaf kembali melepaskan satu Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Herman Manggak. Herman merupakan nelayan asal Sulawesi Selatan yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengungkapkan,”Konsul Jenderal Republik Indonesia Davao, Berlian Napitulu, menerima resmi Herman pada hari ini,” ujarnya, Kamis (22/9/2016).
Menurut Iqbal, Herman dijemput pihak KJRI Davao di markas militer Western Mindanao Command, Zamboanga, Filipina selatan, pada pukul 17.00, Kamis waktu setempat. “Dia akan ditangani KJRI, khususnya untuk pemulihan trauma,” kata Iqbal.
Sebelum Herman, sudah ada tiga WNI yang lebih dulu dibebaskan Abu Sayyaf. Mereka adalah Emanuel, Lorence Koten, dan Theodorus Kopong yang juga bekerja di kapal berbendera Malaysia. Ketiganya diculik di perairan Lahad Datu, Sabah pada 9 Juli lalu dan baru bebas pada 17 September 2016. “Selanjutnya (Herman) akan dipulangkan bersama tiga lainnya yang lebih dahulu bebas,” tuturnya, dikutip dari tempo.co.
Kini sisa lima WNI yang masih disandera, yakni awak kapal Charles 001 milik perusahaan pelayaran di Samarinda. Dua dari total tujuh awak Charles yang diculik pada 21 Juli lalu, telah berhasil lolos pada Agustus 2016.




