JAKARTA – Meskipun Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemerkosa dan pembunuh anak perempuan berusia empat tahun di Sorong, Papua, layak diberi hukuman kebiri, namun ia juga menyatakan lebih setuju pelaku dihukum mati.
“Bahkan, saya setuju dihukum mati karena ada unsur pemberatannya,” kata Khofifah, di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.
Menurutnya, pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu telah bertindak keji karena selain memerkosa mereka juga membunuh korbannya yang masih di bawah umur.
Dalam persidangan nanti, ia berharap hakim yang menangani kasus tersebut bisa melihat barang bukti yang ada sehingga bisa menjatuhkan hukuman yang berat bagi para pelaku.
“Alat buktinya mudah-mudahan disiapkan di persidangan nanti sehingga ketika memberikan hukuman hakim punya alat bukti yang cukup,” katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (19/1/2017).
Diketahui KM, bocah berusia 4 tahun, di Sorong menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada hari Selasa (12/1).
Pelakunya adalah Ronal, Lewi, dan Nando yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi bejat tersebut.





