Lebih Baik Moratorium Daripada Bermasalah (Lagi)

Ilustrasi Girder toll Bekayu ambrol (20/2). Moratorium sementara seluruh proyek konstruksi layang (fly over, toll layang, LRT) dilakukan demi mencegah kecelakaan berikutnya

AGAKNYA tidak ada pilihan bagi pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara pekerjaan konstruksi di ketinggian seperti fly over, jalan toll layang atau LRT demi menghindari kecelakaan berikutnya.

Bayangkan saja, tercatat sudah 10 kali kecelakaan kerja yang terjadi di proyek konstruksi sepanjang 2017 dan empat kali sejak memasuki 2018.

Selain kerugian material, kemungkinan tertundanya penyelesaian proyek, kecelakaan kerja yang terjadi berulang kali sejak 2017 mengakibatkan paling tidak sembilan pekerja tewas dan belasan mengalami luka-luka.

Musibah yang terjadi selama 2017: jatuhnya gelagar (girder) LRT (1/8) dan dinding parapet LRT di Palembang (4/8), ambrolnya Balok beton proyek JPO Tol Bocimi di Caringin, Bogor (22/9), rubuhnya portal gentry crane di Proyek LRT, Kelapa Gading roboh (17/10) dan jatuhnya alat angkut beban di proyek toll Bogor Ring Road (26/10).

Pada tahun sama, empat girder di ruas proyek toll Pasuruan – Probolinggo roboh (29/10), pagar di pembatas MRT di Jl. Wijaya, Jakarta Selatan ambruk (3/11) , Beton proyek LRT jatuh di Jl MT Harjono rubuh (15/11), begitu pula balok beton penyeberangan proyek toll Pemalang – Batang (30/12).

Kemudian sepanjang 2018, beton girder proyek toll Depok – Antasari (2/1) dan 15 gelagar kotak proyek LRT di Rawamangun, Jakarta ambruk (22/1), crane pengangkut beton proyek double-double track (4/2) dan kepala gelagar proyek toll Becakayu ambrol (20/2).

Presiden Jokowi meminta agar pengawasan lebih diperketat lagi terutama untuk pekerjaan konstruksi yang berada di ketinggian seperti fly over, jalan layang toll dan LRT.

“Ya tadi pagi saya sudah sampaikan ke Kementerian PU, pengawasannya agar diperketat,” kata Jokowi kepada wartawan (20/2).
Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat itu, maka potensi kelalaian dan kesalahan bisa diantisipasi.

“Memang pekerjaan itu pekerjaan detil. Tidak mungkin itu diawasi sambil lalu. Itu sudah saya sampaikan tadi pagi,” ucap Jokowi.

Jokowi setuju moratorium
Jokowi juga tidak mempermasalahkan apabila instruksi yang ia berikan itu kemudian diterjemahkan sebagai moratorium atau penghentian sementara seluruh proyek jalan tol layang di Indonesia.

“Keputusan (moratorium) oleh Kementerian PU (bersama Kemenhub dan Kemen BUMN -red) saya kira untuk evaluasi total. Karena memang pekerjaannya banyak sekali, buanyak sekali,” kata Jokowi.

Sedangkan, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengemukakan, kecelakaan tidak terjadi pada kerjaan konstruksi berteknologi tinggi, namun demikian menurut dia, semua pekerjaan konstruksi menuntut kecermatan dan kedisiplinan tinggi.

Evaluasi akan dilakukan mencakup desain, metodologi dan standar prosedur kerja dan operasi,SDM, peralatan hingga konsultan pengawasnya yang selanjutnya akan dilaporkan pada Komisi Keselamatan Konstruksi di bawah Kementerian PUPR.

Kecelakaan beruntun yang terjadi di proyek-proyek prasarana vital itu dinilai sangat mencemaskan pengguna umum.
Tanpa beban, hanya menyangga bebannya sendiri saja sudah runtuh, bagaimana dibayangkan, dari jembatan atau jalan raya yang dibangun itu dilalui beban kendaraan yang bersliweran sepanjang waktu.

Peristiwa kecelakaan beruntun tersebut mau tidak mau membuat publik cemas, sewaktu-waktu mereka akan tertimpa musibah saat melalui jalan layang, naik LRT atau melaju dengan kecepatan atainggi di ruas toll.

Sebaliknya, moratorium seluruh proyek konstruksi layang tentu juga menimbulkan kerugian biaya bagi pemilik proyek dan juga melesetnya target penyelesaian.

Menurut Ketua Himpunan Ahli Konstruksi (HAKI) Dradjat Hudayanto, penghentian proyek hendaknya dilakukan hanya pada proyek-proyek bermasalah.

Masalahnya, siapa yang bisa menjamin, proyek-proyek lainnya bakal tidak bermasalah dan tidak lagi-lagi menelan korban?

Advertisement