Makin Marak, Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan

Pelanggaran terkait Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) semakina marak pada 2018 akibat distimulasi oleh para elite politik demi mengejar kekuasaan. Aparat kepolisian harus lebih waspada lagi jelang pemilu legislatif dan pilpres 2019.

PADA paruh pertama 2018 saja, Setara Institute for Democracy and Peace mencatat, di 20 provinsi terjadi 109 peristiwa pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dengan 136 tindakan pelanggaran atau meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 80 peristiwa dengan 99 tindakan pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak, menurut laporan Setara Institute, terjadi di wilayah DKI Jakarta dengan 23 peristiwa, menyusul Jawa Barat (19), Jawa Timur (15), DI Yogyakarta (sembilan), NTB (tujuh), Jawa Tengah dan Sumatera Utara masing-masing enam.

Dari jenis pelanggaran KBB, terbanyak terkait intoleransi (16 tindakan), pelaporan penodaan agama (10), ujaran kebencian (tujuh) dan diskriminasi (lima), sedangkan pelaku pelanggaran didominasi aktor non-negara (individu, 25) dan kelompok warga (sembilan).

Sedangkan Direktur Riset Setara Institut Halili, mencemaskan munculnya fenomena terkait pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, mengingat mayoritas pelakunya semakin banyak berasal di level masyarakat.

Halili menilai, ironisnya, fenomena itu terjadi sebagai akibat politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang sering distimulasi atau diprovokasi oleh para elite politisi untuk menjatuhkan lawan politiknya.

Untuk itu, perlu penguatan perspektif kebinekaan dan kapasitas aparat kepolisian di tengah dinamika kehidupan beragama, sehingga fenomena ini tidak berlanjut pada Pilpres 2019.

Sementara itu Wakil ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengingatkan, aksi pelanggaran yang perlu diantisipasi adalah ujaran kebencian menjelang Pilpres 2019 melalui media sosial yang dijadikan “arena pertempuran”.

Untuk merespons fenomena tersebut, Bonar berharap agar aparata keamanan lebih sigap, karena jika tidak, ujaran kebencian akan menjadi makanan sehari-hari yang bisa memecah belah kehidupan berbangsa dan beragama.

Di tempat terpisah, Ketua PB Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud berpendapat, kesadaran pentingnya hidup antarumat beragama sepatutnya ditanamkan sejak dini. Keberagaman, menurut dia, akan selalu mengedepankan moral dan akhlak, bukan fitnah atau ujaran kebencian, apalagi, bangsa Indonesia sudah sepakat hidup bersama dalam keberagaman

“Itu yang perlu dijaga dan generasi muda harus terus diedukasi untuk saling menghormati antaraumat beragama, “ tambah Marsudi.

e

Advertisement