LUWU TIMUR – Masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Luwu Timur ditetapkan selama tujuh hari terhitung 12-18 Mei 2017.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (13/5/2017) mengatakan jika fokus utama selama masa tanggap darurat adalah pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban, pelayanan kebutuhan dasar bagi pengungsi dan masyarakat terdampak, perbaikan sarana dan prasarana darurat.
Ia menambahkan jika tujuh korban meninggal dunia yakni Darwis (50, L), Rusli/Yoga (31, L), Nani Puspitasari (19, P), Erna (45, P), Sri Rahayu Marliali (21, P), Zulrahman (3, L) dan Hairul (2 minggu, L), telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, kata dia terdapat 11 korban luka-luka di antaranya Sandi (21, L), Cindi (17, P), Hosmawati (50, P), Ical, Emi, Gummang, Tobba, Angelina (17, P), Yusuf, Andisar (25), dan Agus Salim (13, L). Korban luka dirawat di RSUD LagaLigo di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Sebanyak 14 KK yang terdampak longsor mengungsi mandiri ke tempat kerabatnya.





