Menanti Hari “H” Helat Demokrasi

Indonesia memasuki Masa Tenang jelang Pilpres dan Pileg Serentak 2019,Rabu (17/4) lusa. Mari kita manfatkan untuk merenungkan dan menimbang-nimbang calon pemimpin bangsa yang akan kita pilih untuk lima tahun ke depan. (ilustrasi: Kompasiana)

INDONESIA memasuki masa tenang sejak Minggu kemarin (14/4) hingga hari penantian helat demokrasi pemilihan presiden sekaligus pemilihan legislatif yang akan digelar serentak, Rabu 17 April.

Berdasarkan catatan yang diserahkan Kemendagri pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada sekitar 196,5 juta orang yang dipastikan memiliki Hak Memilih dalam Pemilu (Pilpres dan Pileg) 2019, lusa.

Detilnya, pemilih laki-laki berjumlah 98.657.761 orang dan perempuan 97.887.875 orang. Jawa Barat menempati urutan pertama pemilih terbanyak (33.138.630), disusul Jawa Timur (31.312.285), Jawa Tengah 27.555.487, Sumatera Utara (10.763.893)  dan DKI Jakarta  (7.295.279).

Delapan bulan telah berlalu dimana atmosfir politik memanas akibat serunya debat di media cetak, radio dan TV serta on-line. Ada konten edukatif, pencerahan dan menjanjikan, namun tidak sedikit yang  diwarnai ujaran kebencian, narasi hoaks dan fitnah.

Tentu, rasa geram, sakit, hati atau ketersinggungan masih tersisa di relung hati, dan itu sangat manusiawi.

Di hari-hari tenang ini, mari kita lupakan segala rasa atau kejadian yang tidak mengenakkan selama masa kampanye dan kembali ke khitah kita sebagai bangsa Indonesia untuk kembali bersatu, bahu-membahu mengatasi persoalan bersama dan bertekad menjadikan negeri ini lebih maju dan meraih kejayaan.

Semua ambil peran

Menjelang hari “H”, Rabu nanti, segenap elemen bangsa hendaknyamemberikan kontribusi positif untuk menyukseskan helat

lima tahunan ini.

Mari kita berkotemplasi. Pemeluk Islam melakukan istikarah, agar Allah menuntun kita semua untuk mendapatkan pemilih yang amanah, lebih mementingkan rakyat dari diri, keluarga dan golongannya, jujur, mengayomi kemajemukan bangsa ini dan memiliki greget kuat untuk melawan musuh-musuh bangsa terutama penyalahgunaan narkoba, korupsi dan ancaman terjadinya disintegrasi.

Media terutama medsos dituntut tanggungjawabnya untuk tidak lagi mendiseminasikan muatan kampanye untuk memilih calon atau paslon tertentu, sedangkan kontestan dan tim sukses tidak lagi menyebarkan pesan politiknya.

Bawaslu tentu saja memiliki tanggung jawab mengawal persiapan,  “menyemprit” pelanggaran seperti politik uang dan manipulasi suara serta menyelesaikan sengketa pemilu, begitu pula KPU dengan segenap perangkatnya yang bertugas melindungi hak suara rakyat.

Selain hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, politik uang, ajakan untuk golput dan upaya untuk mendelegitimasi Pemilu juga merupakan potensi ancaman yang harus diwasapdai dan tidak bisa disepelekan.

Polri dan TNI yang bersikap netral, hadir untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemilih untuk menunaikan hak konstitusinya serta bertindak tegas, tidak pandang bulu, terhadap anasir-anasir yang hendak mengacaukan pesta demokrasi kali ini.

Dan last but not least, kedua pasang capres dan cawapres serta para calon legislatif, hendaknya “meneken” pakta integritas diri yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah untuk memimpin dengan jujur dan sepenuh hati, menomorsatukan kepentingan dan pemajuan

segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

 

 

 

 

 

Advertisement