
PARA ilmuwan diaspora Indonesia antusias berkontribusi dalam pembangunan di tanah air, “gayung bersambut” dengan kebutuhan perguruan tinggi, instansi, BUMN dan swasta di dalam negeri, pemerintah perlu memfasilitasi.
Sekitar 50 ilmuwan diaspora dari 11 negara seusai mengikuti Simposium Cendekia Kelas Dunia (SCKD) yang digelar oleh Kemristek dan Dikti bersama Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) dan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Jakarta, 14 dan 15 Agustus mengunjungi 40 perguruan tinggi di Indonesia guna berbagi pengetahuan, pengalaman dan informasi serta melihat peluang kolaborasi.
Tiga diantara ilmuwan tersebut, Satria Z Bisri dari Lembaga Riset Riken Jepang, Ratna Saptari Slamet yang menjabat Asisten Profesor Antropologi Universitas Leiden serta Abidin Kusno, Profesor di Universitas York, Toronto, Kanada berbagi pengalaman dengan Rektor Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Lampung, Ofyar Z Tamin.
Abidin menyebutkan, pengembangan dan pembaruan ilmu dan riset multidisiplin harus terus dilakukan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar, sedangkan Ratna menilai, pendekatan ilmu sosial seperti antropologi dalam bidang sains dan teknologi perlu dijadikan bagian multidisiplin, sementara Satria menganggap ilmuwan diaspora sebagai “radar” bagi negara dalam mengendus perkembangan riset terbaru dan pengelolaan perguruan tinggi.
Lebih jauh, Satria berharap agar pemerintah mengembangkan frontier research atau riset dasar yang potensial untuk menghasilkan inovasi penting bagi Indonesia dan dunia. “Harus ada rencana untuk serius berinvestasi di bidang riset dan pengembangan, “ ujar Satria yang berkonsentrasi dalam kegiatan riset material.
Hasrat ilmuwan diaspora dan penerimaan kalangan perguruan tinggi dalam negeri berkolaborasi tentu saja tidak cukup, karena dituntut pula sikap proaktif pemerintah menciptakan kondisi yang kondusif dalam mewujudkan sinergi diantara mereka.
Menurut Ketua Umum i-4 Deden Rukmana, dengan hadirnya SKCD yang berlangsung dua tahun ini, para diaspora merasakan kehadiran negara dan adanya pengakuan bahwa ilmuwan diaspora merupakan bagian bangsa Indonesia.
Perlu Dukungan Regulasi
Menurut dia, jika pemerintah mampu membuat regulasi yang menarik dan menciptakan kepastian pada ilmuwan diaspora, cukup banyak diantara mereka yang tertarik berkiprah di tanah air.
Dari ungkapan tersebut tentu makna yang tersirat bahwa regulasi yang menarik itu memang belum ada, dan menurut Deden, harus ada pilihan fleksibel untuk mengakomodasi para diaspora misalnya peluang kerja paruh waktu, misalnya satu atau dua bulan dalam setahun bagi yang masih ingin berkarir di luar negeri.
“Selama negara menyambut dan memanfaatkan potensi para diaspora dengan baik, mereka dapat berkontribusi untuk mempercepat kemajuan bangsa, “ kata Deden.
Senada dengan Deden, Ketua AIPI Sangkot Marzuki mengemukakan, pemerintah harus mendukung ekosistem riset yang kondusif dengan membenahi berbagai birokrasi dan regulasi yang menghambat.
Selain regulasi pemerintah yang mendukung, tentu potensi ekses-ekses lain seperti benturan budaya, perbedaan suasana dan tata perilaku di lingkungan kerja antara ilmuwan diaspora yang lama bermukim di negara lain dengan ilmuwan atau staf lokal perlu diantisipasi.
Saat ini tercatat sekitar lima juta diaspora Indonesia yang tersebar di belasan negara, terbanyak di Malaysia (2,5 juta), Arab Saudi (1,5 juta) dan Belanda (395.500), termasuk ratusan ilmuwan yang berprofesi di berbagai institusi di negara yang mereka huni.
Kolaborasi antara ilmuwan diaspora dan mitranya, ilmuwan dan talenta di dalam negeri diharapkan mampu membuat kiprah Indonesia lebih tangguh di era milenial ketiga dan menyongsong era industri 4.0.



