Menjaga Asa Kemandirian Bersama Indonesia Berdaya

SUBANG (KBK)- Ditektur Institute Global for Justice, Salamuddin Daeng mengatakan sebagian besar lahan dan kekayaan Indonesia telah dikuasai pihak asing. Tercatat setidaknya 32 juta hektar lahan kehutanan dan 9 juta hektar lahan perkebunan sawit telah dikuasai pihak asing.

Fakta tersebut segera direspon Dompet Dhuafa beserta puluhan tokoh motivator, pengusaha, artis, dan penulis melalui Gerakan Indonesia Berdaya. Gerakan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan lahan produktif di Indonesia agar tidak dikuasai pihak asing.

Sejak tahun 2013 Gerakan Indonesia Berdaya telah memiliki lahan pertanian seluas 10 hektar di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Lahan tersebut kini ditanami berbgai macam tanamanan seperti buah naga, jambu kristal dan juga peternakan kambing yang kemudian semuanya dikelola petani dan peternak lokal.

Model pengelolaan lahan Indonesia Berdaya di Cirangkong ini adalah integret farming (pertamian dan peternakan), sehingga tidak ada limbah yang terbuang,” ujar Direktur Program Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan pada acara Care Visit di Desa Cirangkong bersama para penggagas Indonesia Berdaya dan donatur Dompet Dhuafa, Sabtu (13/2/2016).

Dikatakan Imam, di lahan tersebut pola pertanian akan tetjadi dalam satu siklus biologi. Limbah pertanian dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan kompos. Kotoran tetnak juga dapat digunakan sebagai pupuk tanaman.

Claster pertanian ini, lanjut Imam, merupakan kemitraan usaha berbasis komunitas petani di sekitar lahan. Petani yang menggarap lahan tersebut merupakan masyarakat lokal sekitar.

“Selain itu, manfaat lainnya adalah menjadikan usaha pertanian dan peternakan juga sebagai pusat wisata dan edukasi pertanian (agrowisata),” pungkasnya.

Advertisement