JAKARTA, KBKNEWS.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap wadah makanan atau ompreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa tetap aman dan mencegah risiko keracunan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, makanan MBG secara umum harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang karena tidak menggunakan bahan pengawet.
Karena itu, setiap ompreng nantinya akan diberi keterangan mengenai batas waktu makanan aman untuk dikonsumsi.
Sudaryono juga meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi setelah melewati waktu yang tertera pada wadah.
Aturan tersebut berlaku bagi guru maupun siswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dalam pelaksanaan program MBG.





