
SEKITAR 120-ribu jiwa atau hampir seluruh etnis Armenia yang berdiam di wilayah kantong (enclave) Nagorno Karabakh, terpaksa mengungsi setelah pasukan Azerbaijan memasuki wilayah sengketa yang diklaim miliknya tersebut.
Menurut Kepala Kantor Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) Armenia Kavita di ibu kota Armenia, Yerevan (29/9), pihaknya sudah menerima sekitar 88-ribu pengungsi, sepertiganya anak-anak, dan diperkirakan jumlahnya akan bertambah sampai 120-ribu orang.
Badan PBB untuk anak-anak (UNICEF) juga menyebutkan, mereka mencemaskan banyaknya ana-anak yang terpisah dari orang tua dan keluarga mereka di tengah pengungsian sehingga keamanan bagi mereka sangat rentan.
Situasi di Nagorno_Karabakh sendiri masih tidak menentu setelah pasukan Azerbaijan menyerbu wilayah yang diklaim miliknya itu pekan lalu, melanggar gencatan senjata yang dimediasi Rusia setelah pertempuran sekitar enam pekan pada September 2020 antara kelompok separatis Armenia dan pasukan Azerbaijan.
Soal Nagorno-Karabakh memang rumit, mengingat berdasarkan ketentuan hukum internasional, berada di bawah Azerbaijan, negara yang mayoritas penduduknya muslim, namun penduduk Nagorno-Karabakh adalah etnis Armenia beragama Kristen Ortodoxs yang menghendaki bergabung dengan Armenia.
Nagorno Karabakh adalah wilayah kantong di bagian selatan Kaukasus, Asia Tengah, 270 Km dari ibu kota Azerbaijan, Baku seluas 4.403 km2, berpenduduk 145.000 jiwa mayoritas etnis Armenia.
Armenia dan Azerbaijan yang sama-sama bernaung di bawah Uni Soviet terlibat konflik beberapa kali sejak pernyataan melepaskan diri etnis Armenia di Nagorno-Karabakh dari Azerbaijan pada 1988 walau berhasil dimediasi oleh Uni Soviet sampai keruntuhannya di akhir 1991.
Pasca runtuhnya Uni Soviet, terjadi lagi konflik besar antara keda negara pada 1993 yang menewaskan 30-ribuan orang dan ribuan pengungsi.
Perang besar terjadi saat Azerbaijan melancarkan serangan untuk mengusir milisi dan tentara reguler Armenia di Nagorno-Karabakh pada 2020 dimenangkan oleh Azerbaijan yang memiliki personil militer jauh lebih banyak dan peralatan militer lebih kuat.
Kelompok pemberontak etnis Armenia di Nagorno-Karabakh sendiri sudah sepakat untuk membubarkan diri dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Azerbaijan, namun sebagian rakyat Armenia belum bisa menerimanya, bahkan mengecam PM Nikol Pashinyan yang tidak mengirimkan pasukan untuk membantu pemberontak.
Setelah kekalahan militer dialami pihak Armenia, kemungkinan langkah yang diambil yakni mengadukannya kepada Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag untuk memediasinya.(AFP/Reuters)



