PASANGKAYU – Tahanan dan narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat mengamuk dan membakar ruangan dan sejumlah fasilitas, Senin (22/4/2019).
Aksi tersebut diduga dipicu adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada seorang penghuni rutan oleh petugas, dan memicu aksi pembakaran ruangan dan fasilitas Rutan Pasangkayu berlangsung sejak pukul 08.10 WITA.
Kemudian pada pukul 08.45 WITA, para tahanan dan narapidana yang sudah tersulut emosi mulai memaksa menerobos keluar menuju pintu pos keliling (posling).
Insiden terus memuncak lantaran jumlah petugas yang menjaga pintu posling terbatas. Para tahanan dan narapidana akhirnya berhasil menembus pintu dan merusak serta membakar fasilitas kantor Rutan Pasangkayu.
Pihak Rutan akhirnya menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Mamuju untuk meminta bantuan personel menghadapi amuk massa. Sekitar pukul 09.30 WITA Kepala Kepolisian Darah (Kapolda) Sulawesi Barat didampingi Kapolres Mamuju Utara datang ke lokasi untuk menenangkan situasi.
“Saat ini, situasinya sudah terkendali. Para tahanan dan narapidana sudah tenang,” kata Kapolda Sulbar, Brigadir Jenderal Baharudin Djafar, dikutip dari Antara.





