BANDUNG – Satreskrim Polres Cimahi telah menetapkan nenek Kosiah (69) sebagai tersangka karena tega mencelupkan wajah Rachel Herliani (11) ke wajan berisi minyak panas.
Kusdinan (42), ayahanda Rachel Herliani mengaku merasa prihatin karena melihat usianya yang sudah tua.
“Saya bingung, di sisi lain kasihan melihat usianya yang sudah tua, tapi mau bagaimana lagi polisi sudah menetapkan dia jadi tersangka,” ujar Kusdinan di Bandung, Jumat (13/10/2017).
Kusdinan mengatakan jika sebelumnya dari pihak keluarga Kosiah ada itikad baik untuk meminta maaf, ia tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Namun, hingga saat ini pihak keluarga dari Kosiah tak kunjung datang untuk meminta maaf sehingga Kosiah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tidak ada itikad baik untuk minta maaf, hingga akhirnya aparat kepolisian Polres Cimahi datang ke sini untuk menggali keterangan dan membawa hasil visum dari dokter. Sehingga kasus ini berlanjut,” ujar Kusdinan, dilansir Tribun Jabar.
Selain itu, Kusdinan mengaku memiliki bukti yang kuat, yakni kesaksian dari anaknya dan mendapat dukungan dari warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya Rachel Herliani (11) harus menahan pedihnya menderita luka bakar di wajahnya karena diceburkan ke dalam wajan berisi minyak goreng panas yang dilakukan Kosiah, nenek tirinya saat menggoreng rengginang.
Berdasarkan keterangan dokter, luka Rachel cukup parah sehingga, dilakukan operasi beberapa kali. Namun, hingga saat ini baru satu kali proses operasi pembersihan dilakukan.





