Nuril Terharu Donasi Untuknya Capai Rp 300 Juta

Baiq Nuril Makmun/ Tribun

LOMBOK – Dukungan terus mengalir bagi Baiq Nuril Makmun, mantan guru yang mengalami pelecehan kekerasan seksual atasannya tetapi divonis bersalah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik ITE.

Sejumlah pihak menyerukan presiden untuk memberikan amnesti, tiga hari menjelang eksekusi putusan kasasi MA.

Kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi,  mengatakan kliennya merasa sangat terharu dan berterima kasih dengan besarnya dukungan bagi dirinya, termasuk upaya mengumpulkan donasi untuk membayar denda Rp500 juta  yang dikenakan terhadapnya.

Hingga laporan ini disampaikan jumlah uang yang dikumpulkan lewat https://kitabisa.com/saveibunuril mencapai Rp300 juta.

“Tetapi sayangnya kondisi kesehatan Ibu Nuril melemah ketika ia menerima surat panggilan dari Kejaksaan hari Jum’at lalu,’’ tambah Joko, dilansir VOA Indonesia, Senin (19/11/2018).

Diketahui pihak kejaksaan pada hari Jum’at (16/11) telah mengirim surat kepada Baiq Nuril Makmun untuk datang ke kantor kejaksaan dan menjalani eksekusi pada hari Rabu (21/11/2018).

Joko Jumadi mengatakan akan datang memenuhi panggilan itu, tetapi akan langsung menyampaikan perlawanan.

Advertisement