
GAZA – Menteri Kesehatan Mai Alkaila meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan mendesak diberhentikannya agresi pendudukan Israel terhadap pusat kesehatan, ambulans dan kru di Jalur Gaza.
Alkaila menuduh pendudukan Israel dalam pernyataannya sengaja membom rumah sakit dan ambulans serta membunuh dan melukai kru, yang dia tekankan merupakan pelanggaran besar dan jelas terhadap semua hukum dan konvensi internasional.
Diketahui, sebuah pesawat perang Israel menyerang sebuah ambulans di barat laut Gaza, menghancurkan ambulans tersebut dan melukai awaknya serta pasien yang diangkutnya, sebagaimana dilaporkan koresponden WAFA.



