DENPASAR – Seorang pedagang di Jalan Gunung Kawi Kota Denpasar, Bali dinyatakan positif COVID-19 sehingga kawasan jalan tersebut sementara waktu ditutup.
Ketua Satgas Gotong-Royong COVID-19 Banjar Pemeregan, Kota Denpasar, I Gusti Made Bayu Jayadi mengatakan Desa Adat Banjar Pemeregan Denpasar mengambil langkah cepat dengan menutup akses Jalan Gunung Kawi dan Jalan Gunung Raung.
Akses keluar masuk Jalan Gunung Kawi dan Gunung Raung hanya untuk penghuni dan hal itu diawasi dengan ketat oleh Satgas COVID-19 Banjar Pemeregan.
Bayu Jayadi mengatakan pembatasan akses jalan harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 bagi masyarakat maupun seluruh pedagang di Jalan Gunung Kawi dan Jalan Gunung Raung.
Pihaknya juga melakukan pengurangan aktivitas pedagang dengan menutup sementara sejumlah kios mereka.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan tes cepat 76 orang yang pernah kontak langsung dengan pasien, seperti pedagang dengan radius 10 meter dari tokonya, tukang parkir, pecalang, prajuru dan warga sekitar yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut.
Dia mengatakan ketika hasil tes cepat semua nonreaktif, maka akses jalan dan aktivitas masyarakat akan kembali dibuka.
Namun, sebelum pedagang mulai berjualan, mereka yang berasal dari luar wilayah Banjar Pemeregan akan dilakukan tes cepat terlebih dahulu.





