YOGYAKARTA – Penyaluran bantuan sosial terhadap warga miskin di Yogyakarta mulai menggunakan sistem Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebagai pengganti pembagian beras miskin, yang sebelumnya telah diganti menjadi beras sejahtera atau rastra.
Tahun ini, RTS penerima manfaat akan mendapatkan rastra melalui dua mekanisme. Mekanisme pertama masih melalui penerimaan beras seperti yang ada selama ini. Mekanisme kedua adalah mendapatkan kartu yang berisi nominal Rp 10.000 atau sering disebut BPNT. Kartu tersebut selanjutnya digunakan untuk berbelanja di e-warung ataupun Rumah Pangan Kita (RPK).
Sementara jumlah penerima manfaat Rastra di Yogyakarta tahun ini mencapai 317.391 kepala keluarga. Jumlah tersebut naik signifikan dibanding 2016, yaitu sebanyak 288.391 penerima atau ada peningkatan 28.839 kepala keluarga dalam setahun terakhir.
Kepala Bulog Divre Yogyakarta, Miftahul Adha mengatakan, untuk tahap pertama ini, pihaknya baru akan melaksanakan penyaluran melalui mekanisme BPNT di 17 Kecamatan Kota Yogyakarta dan 7 Kecamatan di Kabupaten Kulon Progo. Total penerima manfaat di Kota Yogyakarta sebanyak 17.634 penerima sementara Kulon Progo sebanyak 27 848 penerima.
“Penerima manfaat lain masih menerima rastra. Dan tahun depan semuanya mendapatkan BPNT,” ujarnya, Rabu (8/2/2017), dikutip dari sindonews.





