Pemerintah akan Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat pada Pekan Kedua Juli

Ilustrasi dana Bansos/ Foto: galamedianews

JAKARTA –  Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bantuan sosial untuk masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada pekan kedua Juli.

Muhadjir Effendy mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos.

Percepatan penyaluran bansos ini juga, menurut dia, merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan setelah adanya perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32,9 juta keluarga/jiwa.

Sementara itu untuk bantuan sosial yakni BST akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu.

“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijinkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, ” kata dia.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Teknis penyaluran BST, kata dia, melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Menurut dia, penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebanyak Rp2,3 triliun.

 

Advertisement