Pemerintah Ingatkan, Larangan Paham Komunisme Masih Berlaku

0
345
Diorama penyiksaan Pahlawan Revolusi oleh anggota PKI (Partai Komunis Indonesia) di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Selasa (29/9). Untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh PKI (G30S/PKI) setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memperingatkan kepada masyarakat bahwa larangan terhadap paham komunisme dan pembubaran PKI masih berlaku hingga saat ini, setelah maraknya aktivitas yang mengangkat isu komunisme.

“Sebenarnya sudah ada Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang mengatur tentang larangan paham-paham komunisme dan pembubaran PKI, sehingga sampai hari ini masih berlaku,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (10/5/2016).

Pramono mengatakan Presiden telah melakukan rapat bersama sejumlah pejabat negara membahas masalah kegiatan berkaitan dengan komunisme dan penggunaan atributnya. – Antara

Advertisement div class="td-visible-desktop">