JAKARTA – Pemerintah menetapkan Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Sementara libur nasional Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.
Keputusan tersebut diambil karena perbedaan Hari Raya Idul Adha antara Pemerintah-NU dengan Muhammadiyah yakni Muhammadiyah pada 28 Juni dan Pemerintah-NU jatuh pada 29 Juni.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pun membenarkan terkait hal ini.
Dilansir Republika.co.id, dia ikut menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait libur nasional dan cuti bersama 2023 itu bersama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Namun demikian, kewenangan mengumumkan perubahan cuti bersama dan libur nasional ada di Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.





