Pemilik Rumah Pembuat Petasan yang Meledak di Malang Pernah Dua Kali Dihukum

Ilustrasi petasan/ Foto: merdeka.com

MALANG – Pemilik rumah yang dijadikan pabrik petasanĀ  di Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang meledak pada Minggu (27/5/2018) pernah dipanggil pihak berwenang setempat.

Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Mulyoko Sudarsana mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali memanggil Maskur dengan tujuan untuk meminta dia menghentikan dalam menjual petasan.

“Bahkan, Maskur telah dua kali dihukum karena tertangkap menjual mercon,” beber Mulyoko, dikutip beritajatim.

Ledakan itu mneyebabkanĀ  satu orang tewas dan ada lima rumah warga yang dekat dengan rumah Maskur mengalami rusak berat akibat ledakan mercon tersebut, diantaranya rumah Naspai, Suryadi, Tohir, H Syahrul.

Pihak Desa masih belum bisa menaksir kerugian yang dialami lima orang warga, akibat kerusakan rumahnya yang disebabkan ledakan mercon tersebut.

ā€œTidak hanya rumah warga yang rusak, tapi rumah Maskur sendiri roboh dan hancur,ā€ tegas Kades Sidoluhur.

Advertisement