JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lamban dalam menangani persoalan polusi udara di ibu kota.
“Kebijakannya jelas masih lamban dan respons yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan,” kata Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi, dilansir Antara.
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta belum mengukur atau menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara di ibu kota.
Padahal, seharusnya Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat saling berkoordinasi termasuk memanggil kepala daerah yang wilayahnya turut menjadi sumber pencemar udara
Sementara berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara, kualitas udara di ibu kota Jakarta pada Selasa (30/7/2019) pagi pukul 06.00 WIB tercatat 189 dan masih masuk kategori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,4 ug/m3.
Bahkan, kualitas udara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan lebih buruk lagi, yakni mencapai 197 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3.





