JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pawai obor di malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah pada Kamis (20/8/2020) demi menghindari penularan virus corona.
“Pawai seperti itu sebaiknya kalau menimbulkan kerumunan, saya rasa sebaiknya bentuk kegiatannya dicarikan strategi kegiatan yang lain,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/8).
Arifin meminta warga lebih bijaksana sebelum membuat kegiatan di tengah penyebaran virus corona. Apalagi jika kegiatan tersebut berpotensi mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.
“Pawai obor dan sebagainya sebaiknya untuk suasana di pandemi Covid ini kita harus sadari, kegiatan semacam itu tidak usah diadakan lah,” jelas Arifin.
Arifin menegaskan bahwa imbauan agar warga tidak menggelar pawai obor malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah itu bukan berarti Pemprov DKI tak ingin memeriahkan perayaan Tahun Baru Islam. Menurut dia, di tengah pandemi, ada kegiatan lain untuk memperingati peringatan tersebut.





