Pemprov DKI Segera Perluas Zona Larangan Sepeda Motor

ilustrasi/foto poskota

JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas zona larangan sepeda motor sampai kawasan Senayan.

Namun hal tersebut baru akan diberlakukan setelah dioperasikannya 600 bus baru yang segera beroperasi.

“Jadi tunggu datang 600 bus baru dulu. Nanti 400 operasi di koridor bus Transjakarta, sisanya di jalur Transjabodetabek,” kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, seperti dilansir Beritajakarta,Kamis malam (14/4).

Dikatakan Andri, pihaknya belum dapat memperkirakan kapan 600 bus tersebut segera beroperasi. Namun jika tahun ini bisa beroperasi maka perluasan zona larangan sepeda motor bisa langsung diberlakukan.

“Kalau sudah, maka akan langsung kita sosialisasikan untuk pelarangannya. Kita sudah lakukan kesepakatan dengan Ditlantas Polda Metro terkait hal tersebut,” tandasnya.

Advertisement