JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar tengah mengkaji kemungkinan mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri.
Kebijakan ini hanya akan berlaku bagi siswa dari keluarga mampu (Desil 6-10), sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin (Desil 1-5) tetap memperoleh pendidikan gratis.
Wacana tersebut muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menjelaskan reaktivasi SPP diusulkan karena anggaran operasional sekolah saat ini belum mencukupi.
Kebutuhan biaya ideal seorang siswa SMA diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 juta per tahun, sedangkan pemerintah baru mampu memenuhi sekitar 40 persen atau sekitar Rp1,6 juta per siswa.
Menurutnya, tambahan pendanaan diperlukan agar sekolah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, terutama bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa relatif sedikit.
Jika SPP diterapkan, besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Siswa dari Desil 10 akan membayar lebih besar dibandingkan Desil 6 sebagai bentuk keadilan yang proporsional.
Pemprov dan DPRD menegaskan prinsip pendidikan gratis bagi siswa kurang mampu tetap menjadi prioritas.
Karena itu, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin dipastikan tidak akan dikenakan SPP apabila kebijakan tersebut nantinya resmi diberlakukan.





