Pencarian Delapan Penambang Emas di Banyumas Resmi Dihentikan

Ilustrasi Tim SAR upayakan pencarian penambang yang terjebak di lubang tambang Banyumas/ foto: Antara

BANYUMAS – Operasi pencarian delapan korban penambang emas di Banyumas yang terkubur dihetikan pada Selasa (1/8) setelah sepekan pencarian dan tidak membuahkan hasil.

Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa yang bertindak sebagai SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan bahwa pencarian ditutup setelah sepekan operasi SAR tidak menemukan perkembangan.

“Berdasarkan hasil analisa serta musyawarah antara Tim SAR Gabungan, para ahli, dan keluarga korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup. Apabila terdapat informasi dan atau adanya tanda-tanda korban untuk dapat dievakuasi, maka Operasi SAR dapat dibuka kembali,” ujar Adah Sudarsa dalam pernyataan resminya, Selasa (1/8/23).

Menurut Adah, Tim SAR telah mengerahkan segala daya dan upaya, akan tetapi ia mengakui bahwa mereka tidak bisa melawan alam. “Kami atas nama Tim SAR Gabungan memohon maaf sebesar-besarnya serta turut berbela sungkawa atas musibah yang telah terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” katanya.

Setelah operasi SAR ditutup, pihak keluarga dari delapan orang penambang menaburkan tanah dan bunga di lubang galian. Selain itu, mereka juga membuat prasasti dan menaburkan bunga di atasnya.

Adah juga menuturkan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi SAR Ajibarang. Dengan telah ditutupnya Operasi SAR ini, seluruh unsur SAR Gabungan yang terlibat dapat kembali ke kesatuannya masing-masing.

Kedelapan penambang tersebut diketahui pada Selasa (25/7/23) pukul 23.00 WIB terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan di kawasan pertambangan Desa Pancurendang.

Delapan orang penambang emas tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antaranya Cecep Suriyana (29 tahun), Muhamad Rama Abd Rohman (38 tahun), Ajat (29 tahun), Mad Kholis (32 tahun), Marmumin (32 tahun), Muhidin (44 tahun), Jumadi (33 tahun), dan Mulyadi (40 tahun).

Advertisement