JAKARTA – Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memimpin langsung apel sebelum melaksanakan penertiban bangunan di kawasan Bukit Duri. Pemprov akan meratakan bangunan di RT 01, 02, 03, dan 04/RW 12.
Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan dua alat berat. Tidak ada perlawanan sama sekali di warga yang terdampak penertiban.
Satpol PP Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 673 personel yang terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta Selatan, Satpol PP Jakarta Selatan beserta instansi terkait.
Sebelumnya, Tri Kurniadi mengatakan, nantinya warga yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung akan direlokasi ke empat rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di daerah Jakarta Timur.
“Dengan perincian Rusun Rawa Bebek sebanyak 215 bidang, Rusun Pulo Gebang sebanyak 20 bidang, Rusun Komarudin 11 bidang dan Rusun Bekasi KM 2 sebanyak 85 bidang,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7).





