DEPOK—Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bersama The International Law Moot Court Society (ILMS) dan Sandya menggelar seminar internasional pengungsi Rohingya di Aula Fasilkom UI, Depok (26/2/2016). Pada seminar ini membahas nasib para pengungsi Rohingya di mata hukum baik internasional maupun hukum di Indonesia.
“Ini sangat penting sekali, dan saya sangat bangga karena anak muda peduli dengan para pengungsi rohingya,” ujar Topo Santoso, Dekan FHUI.
Topo berharap mahasiswanya tidak berhenti di acara ini saja. Dirinya berharap mahasiwa FHUI dapat lebih memberi peran aktif seperti mengadakan penelitian lalu kemudian hasilnya dituangkan dalam bentuk buku.
Acara ini menghadirkan H.E. Mr.Thomas Vargas, direktur UNHCR Indonesia. Selain itu hadir pula Heru Prasetyo, S.H., LL. M., M.si sebagai Dosen FHUI, serta aktivis kemanusiaan Rohingya yang juga mewakili Dompet Dhuafa, Sabeth Abilawa.
Thomas Vargas secara garis besar menyatakan bahwa setidaknya terdapat 60 juta warga Rohingya tersebar di seluruh dunia. 152 ribu diantaranya berada dalam situasi tidak memiliki tempat tinggal. Di Indonesia sendiri ada 13 ribu pengungsi Rohingya.
Pada kesempatan yang sama, Heru mengatakan bahwa kelompok minoritas Rohingya selain butuh bantuan pengobatan, makanan, mereka juga membutuhkan legalisasi. Secara hukum status mereka saat ini tidak memiliki kewarganegaraan yang jelas. Menurutnya, lebih dari 90 persen pengungsi Rohingya tidak ingin kembali ke negara asal mereka.
Sementara Sabeth memaparkan, banyak pengungsi Rohingya di Aceh ingin ke Malaysia untuk mencari pekerjaan. Akan tetapi mereka terbentur dengan identitas. Karena mereka tidak memiliki dokumen perjalanan berupa paspor. Selain itu Sabeth menambahkan seiring Dompet Dhuafa dan NGO lain yang kerap memberi bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh, khususnya di daerah pesisir, justru menimbulkan permasalahan baru. Yaitu adanya kecemburuan sosial antara warga Aceh dan para pengungsi Rohingya.
Selain diikuti puluhan mahasiswa UI dari berbagai fakultas dan juga aktivis kemanusiaan, seminar ini juga diikuti oleh salah satu staff ahli Walikota Langsa. Pada sesi diskusi, dirinya memaparkan pemerintah Kota Langsa berani mengambil sikap untuk memberi kebebasan pengungsi Rohingya mencari pekerjaan. Sudah ada yang menjadi kuli, pelayan restoran, dan bahkan nelayan. “Bahkan pemerintah akan memberikan lahan pertanian dan peternakan untuk mereka,” pungkas Iswantoro.





