JAKARTA – Indonesia dan sejumlah negara di Asia Tenggara mengusulkan agar busana tradisional perempuan kebaya masuk dalam daftar warisan budaya takbenda Badan Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 2023. Pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination).
Adanya mekanisme nominasi bersama, penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.
Sumber: @IndonesiaBaik.id
