Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa kondisi gangguan jiwa atau gila yang dialami oleh penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, pernah dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.
Menurutnya, pihaknya juga menerima informasi yang sama dari keluarga dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal Alfin tentang gangguan jiwa yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber.
“Jejak digital dari yang terkait saudara Alfin Andrian, sementara dari beberapa saksi yang telah disampaikan atau berhasil kita himpun memang ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa,” kata Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, dilansir dari cnn indonesia, Selasa (15/9).
“Hal itu pernah dibuktikan dengan pemeriksaan rumah sakit tahun 2016, di Rumah Sakit Kemiling, Lampung,” imbuhnya.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya bersama aparat penegak hukum tidak mempercayai informasi tersebut begitu saja. Menurutnya, pihaknya tengah mendalami informasi itu lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan psikologi.
“Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama aparat penegah hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri,” ucap mantan Kapolda Papua itu.





