JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan perang sarung mengakibatkan korban tewas di di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (23/3).
Dia mengatakan ada dua pelaku yakni L alias Keling (19) dan satu pelaku lainnya masih di bawah umur berinisial U.
Dalam keterangannya, Selasa (28/3), dikutip Republika.co.id, Syahduddi menerangkan pembacokan itu terjadi saat dua kelompok terlibat bentrok melalui perang sarung jelang sahur. Saat kejadian, korban disebut berusaha untuk menangkap pelaku L.
Melihat hal tersebut, datang pelaku berinisial U dan langsung menyabet korban dengan senjata tajam jenis celurit tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bawah ketiak dan tewas.
Usai peristiwa itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku L ditangkap di Kecamatan Nanggung, Bogor. Sementara U ditangkap di sebuah apartemen milik rekannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan Pasal 354 Ayat 2 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.





