JAKARTA – Menurut syariat Islam, wakaf adalah bentuk habsul ashli wa tasbiluts tsamrah, yang berarti menahan harta dan kemudian mengalirkan manfaatnya ke jalan Allah.
Wakaf tidak hanya berkaitan dengan ibadah semata, tetapi memiliki tujuan yang perlu mencapai manfaatnya secara maksimal.
Banyak ulama yang menyatakan bahwa wakaf adalah pranata keagamaan yang berperan sebagai indikator ekonomi.
Oleh karena itu, pentingnya wakaf diatur dalam undang-undang agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat maksimal.
Tujuan Wakaf
Ketika wakaf diamalkan dengan langsung, hal tersebut akan membawa setiap individu mencapai tujuan inti dan pilihan mereka untuk berbagi.
Dalam Islam, wakaf memiliki dua tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Kedua tujuan ini dijelaskan secara rinci dalam pembahasan yang akan disampaikan di bawah ini.
1. Tujuan Umum Wakaf
Secara umum, wakaf memiliki fungsi sosial yang penting. Allah memberikan manusia beragam kemampuan dan karakter. Ada yang cerdas, kaya, miskin, kuat, bodoh, dan lemah.
Di balik perbedaan tersebut, terdapat hikmah yang memberikan kesempatan bagi orang kaya untuk menyantuni mereka yang kurang beruntung.
Orang yang kuat dapat membantu sesama yang merasa lemah dan tidak mampu mengatasi masalah.
Dalam berbagai kondisi sosial yang berbeda, sudah sewajarnya untuk membantu dan memberikan pengaruh dalam pembelajaran tentang bentuk dan harta kekayaan.
Ada pembelajaran yang diwajibkan, yang disunahkan, dan yang bersifat sukarela. Ada juga pembelajaran yang paten atau dapat dirasakan secara nyata.
Tujuan umum dari wakaf adalah untuk mempertahankan harta secara berkelanjutan dengan didukung oleh sistem dan aturan yang jelas.
Di sinilah peran wakaf dalam menyimpan fungsi sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
2. Tujuan Khusus Berwakaf
Setelah membahas tujuan wakaf secara umum, sebenarnya tujuan wakaf yang sebenarnya adalah regenerasi, pengkaderan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Manusia melakukan wakaf dengan tujuan untuk berbuat baik sesuai dengan syariat Islam. Wakaf membantu membentuk semangat keagamaan yang mengarah pada amal untuk keselamatan diri di akhirat.
Wakaf yang dilakukan dapat menjadi alasan untuk mendapatkan keselamatan, pengampunan dosa, dan peningkatan pahala yang berlipat ganda.
Wakaf juga mendorong semangat sosial, di mana manusia terlibat dalam kegiatan partisipasi masyarakat. Seseorang yang mewakafkan hartanya dapat menjadi bukti bahwa mereka berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat.
Wakaf juga dapat menjadi motivasi bagi keluarga untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota keluarga dalam garis keturunan mereka.
Setiap individu memiliki kesempatan untuk mewakafkan harta bendanya dengan tujuan memastikan kelangsungan hidup anak dan keturunannya di masa depan.
Pentingnya Wakaf
Wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti “waqafa” yang artinya menghentikan, menahan, atau mengekang. Secara terminologi, wakaf adalah upaya untuk menahan harta agar manfaatnya bisa diambil tanpa mengalihkan kepemilikan dan dapat digunakan untuk kebaikan.
Pentingnya wakaf sudah diatur dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun tidak ada ayat Al-Qur’an yang secara langsung membahas wakaf, namun Al-Qur’an memberikan pemahaman tentang pentingnya melakukan amal kebaikan.
Dalam surat Ali Imran ayat 92, terdapat ajakan untuk berbuat kebaikan yang berarti, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa saja yang kamu nafkahkan, sesungguhnya Allah mengetahuinya”
Selain itu, dalam hadis Nabi Muhammad SAW juga dijelaskan tentang pentingnya shadaqah dan tujuan wakaf. Meskipun tidak ada perintah yang tegas, Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan bahwa wakaf dapat menjadi bekal untuk kehidupan akhirat.
“Dari Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Apabila manusia mati, maka putuslah amalnya kecuali tiga (perkara): Sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak saleh yang berdoa untuk orang tuanya”. (HR Muslim)





