JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan daftar obat sirup yang aman dan sudah boleh diresepkan oleh para tenaga kesehatan.
Hal itu tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Sumber: @indonesiabaik.id