
JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa dan Bali.
Luhut menjelaskan, tren kasus konfirmasi positif COVID-19 secara nasional turun hingga 93,9 persen. Bahkan untuk di Jawa dan Bali telah terjadi penurunan kasus corona hingga 96 persen dari titik puncak kasus di Indonesia pada 15 Juli lalu.
“Kapan PPKM per level di Jawa dan Bali akan terus diberlakukan? Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level di seluruh wilayah Jawa dan Bali, dan di luar Jawa dan Bali juga sama, serta melakukan evaluasi setiap minggu, hingga menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari. Jadi PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan di negara-negara lain,” ujar Luhut dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Berbagai pelonggaran dilakukan yakni pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada wilayah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3, disertai dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah juga menambah lokasi wisata yang diperbolehkan beroperasi di wilayah kabupaten/kota level 3 dengan disertai implementasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Khusus untuk tempat wisata tersebut, pihaknya juga memberlakukan kebijakan ganjil-genap mulai Jumat pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu pukul 18.00 waktu setempat yang bertujuan agar jumlah pengunjung tidak membludak.




