Predator Anak Dimana-mana

Onih (42) menggendong puterinya, Malika Anastasya (7) yang baru ditemukan (3/1) di wilayah Ciledug, Tangerang, setelah dibawa kabur oleh pemulung selama 28 hari dari rumahnya di kawasan Gn. Sahari, Sawah Besar, Jakata Pusat (7/12).

LUAPAN kegembiraan Onih (42), ibu Malika Anastasya, bocah usia enam tahun yang raib sejak 28 hari lalu, tak tertahankan, sehingga  nyaris tak bisa berkata-kata saat polisi menelpon, buah hatinya itu sudah ditemukan dan diamankan.

Malika diculik Iwan Sumarno (42), dari rumah dan juga warung kopi orang tuanya di bilangan Jl. Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat sejak 7 Desember lalu.    Pelaku juga dikenal dengan berbagai nama seperti Jacki, Herman atau Yudi.

Menurut keterangan Onih dan suaminya, Tunggal (48), pelaku mengajak Malika untuk membeli ayam goreng dan berdasarkan rekaman CCTV, tampak korban dan pelaku naik bajai, lalu dari pengakuan sopir bajaj yang berhasil dilacak, mereka turun di sekitar Stasiun Kota.

Sebelumnya, berdasarkan penuturan Onih, pelaku yang sering makan dan ngopi di warungnya memang sudah akrab dengan anak-anaknya selain Malika, juga dengan lima anaknya yang lain. Iwan juga sering membawakan “oleh-oleh” untuk mereka.

Baik polisi mau pun Onih yang terus berupaya menelusuri lokasi-lokasi mangkalnya pemulung di wilayah Jakarta Pusat, termasuk juga dengan menyebar foto dan data buah hatinya,  bak  kehilangan jejak.

Jajaran polisi yang terus bergerak atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya berhasil menemukan pelaku dan Malika  di kawasan Pondok Aren, Tangerang, Selasa (2/1) lalu.

Selama dalam penculikan, Malika mengaku lebih banyak menghabiskan waktunya termasuk tidur di gerobak, kecuali kadang-kadang di emper-emperan, dan untuk makan sehari-harinya ia dipaksa mengemis.

Beruntung, Malika yang saat ini sedang diobservasi kondisi fisik dan psikisnya di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jaktim dalam keadaan sehat, tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual, kecuali memar di pinggul dan lecet bibirnya, kemungkinan dianiaya pelaku.

Keberhasilan polisi menemukan korban, tidak lepas dari  kerja keras polisi yang diperintahkan pucuk pimpinannya, juga berkat pengacara, Azam Khan yang sudah mengenal Onih sejak lama. Azam lah yang membantu melaporkan kasus penculikan Malika ke polisi.

Jika kejadiannya di luar Jakarta yang juga tidak tersedia CCTV di sejumlah tempat, pencarian anak hilang atau diculik seperti yang menimpa Malika tentu bakal lebih sulit lagi.

 Fenomena Gunung Es

Malika bisa ditemukan agaknya selain tayangan di TV nasional dan pemberitaan di medsos terus-menerus dan kerja keras polisi atas berkat perhatian pucuk pimpinannya dan kejadiannya di ibukota.

Kasus-kasus penculikan dan kekerasan terhadap anak,  khususnya pelecehan dan kekerasan seksual, di negeri ini bagai fenomena gunung es yang hanya sedikit terungkap di permukaan.

Sebagian orang tua, apalagi di kalangan masyarakat bawah, mungkin tak terfikir, tidak berani atau tidak memiliki biaya atau akses untuk mengadukan anaknya yang menjadi korban kekerasan atau penculikan ke polisi, sehingga pasrah saja!

Untuk itu, upaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak harus dimulai dari keluarga terutama edukasi bagi para orang tua, mulai dari untuk waspada terhadap orang tak dikenal sampai ke mana harus melapor jika terjadi sesuatu pada anaknya.

Sang anak juga harus diedukasi, untuk tidak cepat akrab dengan orang yang baru dikenalnya, sementara di lingkungan hunian, warga harus meningkatkan kepekaan terhadap hal-hal yang mencurigakan, tidak saja bagi keamanan diri dan keluarga tetapi juga tetangganya.

Polisi, mulai dari anggota bhabinkantibmas dan pos polisi untuk lebih “care” dan tanggap terhadap peristiwa yang terjadi di wilayah penugasan mereka, tidak hanya terhadap kasus-kasus yang mendapat perhatian atasan.

 

Tidak ada Tempat Aman

Kekerasan terhadap anak, di negeri ini tak hanya terjadi di rumah-rumah, lingkungan hunian atau ruang publik, bahkan di ponpes, lembaga pendidikan bernafaskan agama sekali pun.

Kasus-kasus yang masih segar dalam ingatan kita a.l  kekerasan sesksual terhadap 35 siswi SMP di Batang, Jawa Tengah oleh guru agama dan pembina OSIS, Agus Mulyadi (35) yang divonis 15 tahun penjara Agustus 2022.

Dalam kasus pencabulan dan perkosaan terhadap sejumlah santriwati di Pesantren Siddiqqiyah, Jombang, pelaku M.Azal Tsani yang putera pemilik Ponpes bisa leluasa dan berkeliaran bertahun-tahun, akhirnya divonis tujuh tahun bui oleh PN Surabaya (Nov.22).

Sedangkan dalam kasus pencabulan dan persetubuhan di Ponpes Madani, Bandung, korbannya 13 santriwati yang tiga diantaranya  melahirkan bayi-bayi hasil perbuatan bejat ustad Hery Setiawan yang  divonis mati oleh Pengadilan Tinggi, Bandung, Juni lalu dan kasasinya ditolak MA beberapa hari lalu.

Mungkin masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan, baik di pesantrean mau pun sekolah umum yang tidak terekspos media, sehingga korbannya mengalami trauma sepanjang hidupnya.

Sayangnya, sampai hari ini, tidak ada greget, apalagi perhatian  dari Mendikbud dan Ristek Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk melihat dari perspektif luas upaya mencegah kasus-kasus kekerasan di dunia pendidikan.

Selama 2022 saja tercatat 11.012 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan kepada Polri. Tidak sedikit kan? Itu baru yang dilaporkan!

Ayo Mas Mendikbud dan Pak Menag, juga pak Polisi dan stakeholders lainnya,  rumuskan upaya untuk menekan aksi kekerasan terhadap anak. Jika tidak, mau dibawa kemana nasib para generasi penerus itu?

 

 

Advertisement