Pro dan Kontra Wacana Harga Rokok Rp50.000 per Bungkus

Ilustrasi

JAKARTA – Pro dan kontra berdatangan dari adanya wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50.000 per bungkus. Meski demikian pemerintah tengah mengkaji wacana ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, mengatakan pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok. “Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya,” katanya.

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Sementara itu berdasarkan hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya, ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.

Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.

Pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.

“Saya akan berhenti merokok karena itu tidak sesuai dengan penghasilan saya. Bunuh diri jika penghasilan sekarang rokok Rp 50 ribu per bungkus. Saya bisa jatuh miskin,” kata Husein, seorang perokok, sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Jumat (19/8/2016).

Ia menegaskan hal tersebut bisa membantunya berhenti merokok, “Biar saya berhenti merokok,” katanya.

Nemun disisi lain, ada juga perokok yang kontra, “Krisis kayak gini harga rokok mau naik. Boleh naik tapi jangan mahal begitu,” ujar melvi, yang juga seorang perokok.

Diktehui, jika sehari seorang perokok menghabiskan sebungkus rokok seharga Rp 50 ribu maka dalam sebulan setidaknya butuh Rp 1.500.000 hanya untuk membeli rokok. Untuk itu wacana kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat lebih ini diharapkan dapat membuat pembelian rokok menurun.

Advertisement