Puluhan Sapi di Lampung Barat Terjangkit LSD

Ilustrasi/Ist

LAMPUNG BARAT – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) di Kabupaten Lampung Barat, Yudha Setiawan, mengonfirmasi bahwa telah ditemukan 16 kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan sapi di daerah tersebut.

“Iya benar Disbunnak Lampung Barat telah menemukan 16 kasus penyakit LSD pada hewan ternak sapi di Lampung Barat,” kata Yudha Setiawan, dilansir dari Antara, Kamis (11/5/2023).

Temuan ini terjadi di dua kecamatan, yaitu Sukau dan Air Hitam. Sebanyak 12 kasus ditemukan di Pekon (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, dan empat kasus di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam.

Yudha menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait merebaknya penyakit cacar kulit pada hewan sapi tersebut.

“Dalam penanganan pertama, Disbunnak Kabupaten Lampung Barat memberikan suntikan vitamin kekebalan tubuh kepada sapi yang menderita penyakit cacar tersebut,” katanya.

Selain itu, lanjut Yudha, sapi-sapi tersebut juga telah diberikan pengobatan dan penyemprotan cairan disinfektan.

LSD adalah jenis virus DNA dari keluarga Poxviridae dan genus Capripoxvirus yang umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.

LSD pertama kali dilaporkan di Zambia, Afrika pada tahun 1929 dan terus menyebar di benua Afrika, Eropa, dan Asia. Pada 2019, LSD dilaporkan di China dan India, lalu setahun setelahnya menyebar di Nepal, Myanmar, dan Vietnam.

Pada 2021, LSD telah dilaporkan di Thailand, Kamboja, dan Malaysia. Tahun ini baru ditemukan di Indonesia.

Penularan LSD terjadi melalui kontak langsung dengan lesi kulit atau melalui darah, lendir hidung dan mata, air liur, semen, dan susu pada hewan ternak.

Selain itu, penularan dapat terjadi melalui proses intra-uterin atau melalui peralatan dan perlengkapan yang terkontaminasi, seperti pakaian kandang, peralatan kandang, dan jarum suntik.

Advertisement