Ratusan Keluarga Terdampak Longsor Sukajaya Bogor Ajukan Permohonan Huntara

Ilustrasi Tim SAR gabungan mencari korban yang masih tertimbun longsor di Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Foto/Humas Basarnas Bandung

BOGOR – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menyebutkan hanya 248 keluarga yang terdampak longsor di Kecamatan Sukajayamengajukan hunian sementara (huntara).

“Kami membuatkan huntara sesuai yang diajukan korban melalui kecamatan, yang mengajukan hanya 248 keluarga,” ujarnya, Rabu (19/2/2020).

Huntara tersebut tersebar di dua kecamatan yang terdampak bencana, yaitu di Kecamatan Sukajaya sebanyak 24 unit, dan di Cigudeg sebanyak 224 unit. Hunian berukuran 3 meter X 3 meter ini menjadi tempat tinggal sementara para korban bencana sambil menunggu terbangunnya hunian tetap (huntap).

Juanda mengatakan, setiap satu unit huntara menelan biaya sekitar Rp5 juta, dengan material dinding berbahan triplek dan atap dari asbes. Setiap satu unitnya dihuni oleh satu keluarga.

Menurutnya, tidak semua korban mengajukan permohonan huntara,  karena pada umumnya mereka mengungsi ke rumah sanak saudara, bahkan ada pula yang mengontrak. Selain itu, ada pula beberapa diantaranya yang dibuatkan huntara oleh relawan.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku akan membuatkan 2.000 huntap untuk keluarga korban yang rumahnya terdampak bencana. Kini, Pemerintah Kabupaten Bogor dihadapkan dengan pekerjaan rumah (PR) merobohkan ratusan pohon di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka, sebagai tempat pembangunan huntap.

“Untuk membangun huntap, jadi sebelum land clearing (pembersihan lahan), kita bersihkan dulu pohon-pohonnya,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, dikutip iNews.

 

Advertisement