Ratusan Warga di Kabupaten Cirebon Belum Rasakan Kesehatan Gratis

ilustrasi

CIREBON-Ratusan warga di Kabupaten Cirebon belum merasakan Jaminan kesehatan gratis. Pasalnya, mereka yang hendak berobat ke pelayanan tingkat paling rendah saja, yakni puskesmas harus mengeluarkan uang untuk retribusi sebesar Rp 4.000 per orang.

Berdasarkan laporan dari PR Online,Selasa (19/4) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, tercatat sebanyak 300 ribu orang yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), maupun kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dari 300 ribu lebih warga harus mengelurkan uang sebesar Rp. 4.000 per orang ketika hendak berobat ke puskesmas. Retribusi dari warga yang berobat ke puskesmas tersebut mencapai Rp 2,5 miliar lebih per tahun.

Diakui Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Moh. Sofyan, dari lebih dua juta warga yang ada di daerahnya itu, tercatat sebanyak satu 1.180.000 jiwa yang baru memiliki kartu Jamkesmas dan Jamkesda, sedangkan yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (IPB) berupa BPJS Kesehatan sebanyak 1,2 juta jiwa. Selebihnya, yakni sekira 300 ribu belum memiliki ketiga kartu jaminan kesehatan tersebut.

“Mereka yang belum memiliki ketiga kartu tersebut diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 4.000 jika berobat ke puskesmas. Kalau tidak ada retribusi, khawatirnya masyarakat keenakan tanpa harus ikut BPJS Kesehatan. Di Kabupaten Cirebon sendiri yang mempunyai BPJS sudah 70 persen,” tutur Sofyan.

Lebih lanjut dikatakan Sofyan, dari 57 puskesmas yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, hasil retribusi yang terkumpul sebesar Rp 2,5 miliar. Retribusi yang terkumpul dari biaya berobat warga ke puskesmas tersebut masuk ke khas daerah.

“Retribusi itu sesuai dengan Perda Pelayanan Masyarakat, uangnya semuanya masuk ke khas daerah, tapi nantinya untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat lagi,” ujar pria yang akrab dipanggil Opang tersebut.

Dengan masih banyaknya warga yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan di Kabupaten Cirebon, Opang pun berharap di 2019 yang sudah menjadi target pihaknya, retribusi tersebut terhapuskan dengan sendirinya, sebab mereka sudah memiliki kartu jaminan kesehatan.

Advertisement