Reklamasi Teluk Jakarta, Masih Pro Kontra

Pro kontra terkait mega proyek reklamasi Teluk Jakarta yang jadi komoditi politik saat Pilkada DKI Jakarta lalu, masih menjadi polemik hingga kini

REKLAMASI kawasan Teluk Jakarta yang menjadi salah satu isu hangat di tengah hiruk-pikuk kampanye pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu, sampai saat ini  masih menuai pro kontra.

Kala itu sikap mendukung atau menentang yang ditunjukkan sebagian orang tidak dilandasi  nalar atau pengetahuan terkait manfaat atau mudharat mega proyek tersebut, tetapi lebih pada keterpihakan atau ketidasukaan pada sosok tertentu.

Selain perbedaan pandang terkait manfaat ekonomi dan dampak risiko lingkungan, pro kontra proyek reklamasi  juga diwarnai persteruan  antara gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kalangan DPRD.

Hukuman bui yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor atas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi dari F-Gerindra menunjukkan salah satu bukti, memang ada aroma kepentingan pribadi atau kelompok terkait proyek itu.

Sebenarnya, hal yang wajar dan suatu keharusan, jika pro kontra terkait proyek reklamasi di pantai utara ibukota itu mendorong proses dialektika melalui debat atau argumentasi ilmiah sesuai  keilmuwanan dan sudut pandang berbagai pakar.

Koordinator Kajian Strategis Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Alan Koropitan berpendapat, Teluk Jakarta tidak memerlukan  reklamasi, melainkan  restorasi ekologi  berupa pengolahan limbah dan pembangunan tanggul di lahan yang  penurunan tanahnya ekstrim.

Sedangkan menurut pakar Balai Pengkajian dan Dinamika Pantai BPPT, Widjo Kongko, pembangunan pulau-pulau buatan dan tanggul  laut raksasa  berdampak  bagi  perubahan hidrodinamika arus, sedimentasi dan kerusakan lingkungan.

Bakal terjadi perubahan besar pada sejumlah aspek jika dilakukan pembangunan 17 pulau dari reklamasi dan tanggul laut raksasa seluas 60 Km2 di  Teluk Jakarta sepanjang ratusan Km dari Tanjung Pasir, Tangerang sampai muara S. Ciliwung.

 

Degradasi lingkungan

Dekan FT Kelautan Universitas 10 November, Moh. Rosyid mengingatkan, pembangunan massif pantai Jakarta akan menyebabkan makin terdegradasinya daya dukung lingkungan dan  melebarnya gap ekonomi dengan wilayah lain.

Sebaliknya, Peneliti Departemen Tehnik Lingkungan UI, Firdaus Ali menilai,  pembangunan tanggul laut raksasa sebagai bagian proyek reklamasi diperlukan guna mencegah banjir akibat amblesnya permukaan tanah dan naiknya permukaan laut.

Mantan Meneg LH, Emil Salim  juga salah seorang yang mendukung proyek reklamasi guna mengatasi keterbatasan daya dukung daratan  Jakarta dan  pengembangan visi Jakarta ke depan sebagai ibukota negara modern.

Sementara Ahok bersikukuh, reklamasi selain bakal mengubah wajah kumuh ibukota, juga akan menambah ratusan triliun rupiah kocek APBD DKI Jakarta dari berbagai prasarana, sarana dan fasilitas yang dibangun di atas 17 pulau buatan itu

Ia juga menampik penilaian, pembangunan pulau-pulau buatan nantinya akan menambah beban daya dukung kawasan Jakarta, menyebabkan banjir, mengganggu operasi PLTU Muara Karang dan nafkah nelayan di sekitarnya.

Setelah terpilih, gubernur Anies Baswedan yang saat kampanye pilkada menolak proyek yang diusung lawannya itu, menerbitkan izin kelayakan lingkungan hidup dan lingkungan reklamasi pulau C dan D.

Kementerian LHK kemudian juga mencabut sanksi moratorium proyek yang diberlakukan sebelumnya, sementara Menko Kemaritiman mencabut moratorium reklamasi pulau C, D dan G pada Oktober lalu. Ketidakkonsitenan kebijakan yang diambil pemerintah agaknya juga menimbulkan ketidakpastian pelaksanaan proyek ini.

 

Mayoritas setuju

Hasil pengumpulan pendapat harian  Kompas yang digelar pada 14 dan 15 Okt. 2017 terhadap 472 responden berusia minimal 17 tahun, 52,8 persen setuju pada  proyek reklamasi, 28, 2 persen menolak, selebihnya (17,1) persen tidak tahu dan 1,9 persen tidak menjawab (Kompas, 18/11).

Sebanyak  44,9 persen dari 472 responden yang setuju dengan reklamasi beralasan, proyek tersebut dinilai bakal memperbaiki mutu lingkungan ibukota dan  dianggap keputusan pemerintah sejak lama (18,4 persen).

Alasan lainnya yang setuju yakni memperluas wilayah, meningkatkan pemasukan pemda (31,8 persen) dan lapangan pekerjaan (1,8 persen) serta demi kepentingan publik (1,4 persen).

Sementara yang menolak reklamasi, 41,2 persen beralasan, proyek itu hanya menguntungkan gologan tertentu, 30,3 persen menilai, tidak merasakan manfaatnya bagi masyarakat, 8,4 persen menganggap merusak kawasan laut dan 1,7 persen karena belum ada perda-nya.

Sebanyak 53,6 persen responden juga meyakini, reklamasi akan diteruskan dan diselesaikan oleh pemerintah, sedangkan 29,3 persen tidak yakin.

Reklamasi untuk mengubah wajah kumuh ibukota di kawasan Teluk Jakarta jelas diperlukan, namun yang penting, dampak lingkungannya perlu dikaji secara cermat, melibatkan para pakar dan orang-orang yang bebas dari kepentingan.

(NS/Kompas)

 

 

 

 

Advertisement