Rekor Demi Rekor Kasus Covid-19

Alih-alih mereda, angka penambahan harian kasus orang terpapar Covid-19 terus memecahkan rekor tertinggi, baik secara nasional mau pun di wilayah DKI Jakarta.

REKOR demi rekor penambahan kasus harian Covid-19 terus dipecahkan, baik pada tingkat nasional mau pun di wilayah DKI Jakarta yang menjadi barometer penyebaran pandemi virus tersebut.

Data Kementerian Kesehatan (16/9) mencatat, ada penambahan 3.963 kasus baru orang positif terpapar Covid-19, berarti yang tertinggi sejakĀ  Covid-19 terdeteksi di Indonesia sejak 2 Maret lalu.

Sejak awal September, angka kasus harian paparan Covid-19 di Indonesia hampir selalu di atas 3.000 kasus, yang tertinggi sebelumnya pada 10 Juli dengan 3.861 kasus disusul pada 12 Juli dengan 3.806 kasus.

Total akumulatif kasus Covid-19 di Indonesia sampai (16/9) sebanyak 228.993 kasus, korban meninggal 9.100 orang dan yang dinyatakan sembuh 155.010 orang.

Sementara di DKI Jakarta, tren penambahan kasus harian Covid-19 juga terus meningkat. Rekor tertinggi dipecahkan lagi pada (16/9) dengan 1.481 kasus. Pertambahan kasus harian Covid-19 di atas 1.000 kasusĀ  sudah berlangsung sejak sekitar awal September.

Yang sedikit melegakan, penambahan kasus harian Covid-19 terjadi karena meluasnya cakupan dan jumlah warga yang dites (diambil specimennya).

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mewajibkan, pengetesan harus dilakukan minimal satu per 1.000 penduduk setiap minggu, dan sejauh ini DKI Jakarta sudah melakukan empat kali lipatnya.

Pengetesan di Sumatera Barat dan DI Yogyakarta baru mendekati ambang batas minimal, sedangkan Jawa Barat dan Jawa Tengah yang tingkat kematiannya sangat tinggi (masuk tiga besar bersama DKI Jakarta) jauh di bawah angka yang ditetapkanWHO.

Bukan Satu-satunya Penyebab

Tentu tidak hanya rasio pengetesan yang menjadi penyebab terjadinyaĀ  lonjakan kasus Covid-19, parameter lain seperti lemahnya pengawasan tidak efektifnya sanksi dan juga rendahnya disiplin warga mematuhi protokol kesehatan juga ikut berkontribusi.

Di wilayah Jakarta misalnya, lonjakan kasus Covid-19 (pada 16/9) terjadi dua hari setelah diberlakukannya lagi PSBB ketat mulai Senin (14/9). Sebagai catatan, PSBB pertama diberlakukan 10 April sampai 3 Juni.

Pembatasan-pembatasan yang diberlakukan lagi setelah dilonggarkan pada fase PSBB Transisi yang sudah diperpanjang lima kali (4 Juni – 13 Sept.) ternyata tidak mampu menurunkan kasus-kasus Covid-19.

Sementara terkait angka kematian harian akibat Covid-19, penambahan 135 orang (16/9) menempati jumlah tertinggi kedua setelah rekor sebanyak 139 orang yang terjadi pada 22 Juli.

Jumlah kumulatif kematian lebih mencemaskan lagi jika mengacu pada laporan dari rumah-rumahĀ  sakit on-line yakni 22.932 orang, terpaut jauh dari laporan kementerian kesehatan yang cuma 9.100 orang.

Selisih penghitungan terjadi karena data kemenkes hanya mencatatĀ  korban meninggal yang sudah terkonfirmasi terpapar Covid-19, sementara data rumah sakit on-line mengacu pada korban meninggal di RS sesuai pedoman WHO yakni termasuk suspek dan terduga dengan gejala klinis sebelum meninggal.

Intinya, penyebaran Covid-19 baik secara nasional mau pun di wilayah ibukota sedang menuju puncak pandemi, sehingga seluruh dana, daya dan aksi nyata harus difokuskan untuk melawannya.

Lonjakan kasus Covid-19 dan jumlah korban meninggal, dibarengiĀ  ancaman pengangguran akibat tutup atau lesunya kegiatan usaha dengan diberlakukannya PSBBĀ  adalah masalah serius yang sedang dihadapi bangsa ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement