PURWAKARTA – Mutiara (16), seorang remaja asal Purwakarta menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Tiongkok dan orangtua korban meminta pemerintah agar segera dapat membebaskan anaknya yang saat ini tengah dalam penyekapan.
Nurhidayat, ayah korban mengatakan, awalnya anaknya berpamit akan bekerja di Jakarta karena telah putus sekolah, meskipun tidak mendapat izin dari orang tuanya karena masih dibawah umur, namun korban langsung pergi ke Jakarta pada Mei 2018 lalu.
Tidak berlangsung lama korban berkomunikasi bersama orang tuanya bahwa ia sudah ada di Tiongkok dan dinikahkan kontrak oleh Agency, padahal sebelumnya di janjikan Agency akan dipekerjakan di perusahaan kosmetik yang ada di Tiongkok.
Nurhidayat meminta pemerintah terkait secepatnya memulangkan Mutiara dan korban-korban lainnya untuk segera dipulangkan dari Tiongkok karena sangat menderita dan dalam penyekapan para suami kontraknya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandy, Jumat (27/7/2018).





