JAKARTA – Nelayan merasa was-was dengan rencana reklamasi sejumlah lokasi di Kepulauan Seribu. Mereka khawatir hal itu akan mengancam kelangsungan hidup karena kesulitan mencari ikan.
Sekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta, M Taher menilai pemerintah gegabah mengeluarkan izin reklamasi. Nelayan, kata dia, kaget karena tidak ada sosialisasi sebelumnya.
“Diam-diam izin dikeluarkan. Pulau G saja urusannya belum selesai,” tutur Tahir seperti diberitakan Harian Nasional, Jumat (22/1).
Dia khawatir reklamasi mengakibatkan muara sungai dangkal sehingga nelayan kesulitan mencari ikan. Menurut Tahir, penghijauan di Teluk Jakarta jauh lebih dibutuhkan masyarakat daripada reklamasi.
Tahir juga menyebut Pulau F banyak digunakan nelayan berlindung dari ombak. “Nelayan tradisional menjadikan Pulau F keluar masuk untuk melaut,” ucapnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menganggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanggar banyak prosedur lingkungan. “Pemprov kekeh dengan pendirian bahwa tidak akan merusak lingkungan, tapi kami melihat malah akan ada ekosistem biota laut yang hancur akibat proyek tersebut,” kata Direktur Walhi Jakarta, Puput TD Putra.
Selain kerusakan ekologi dan biota laut, Puput mengatakan, reklamasi juga akan berpengaruh pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat sekitar Teluk Jakarta.
Dia menyebut ini akan saling berkaitan. Nelayan semakin sulit, kebiasaan mereka melaut juga akan berubah. “Ini sangat berotensi bertambahnya pengangguran,” ujarnya.





