JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika menyatakan pihaknya telah memblokir situs nikahsirri.com.
Melalui akun twitter resmi, Kementerian Kominfo telah menginformasikan pemblokiran situs tersebut kepada khalayak netizen.
“Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirri.com. Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirri.com diputuskan diblokir,” kicau akun resmi twitter @kemkominfo, Sabtu (23/9/2017).
Situs nikahsirri.com adalah situs yang menawarkan kawin kontrak juga menawarkan lelang perawan.





