Resahkan Warga karena Suka Memaksa, Dua Pengemis Berpenghasilan Puluhan Juta Diamankan

Ilustrasi pengemis/ Foto: vivanews

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengamankan dua orang pengemis asal Madura, Jawa Timur yang selama empat bulan berhasil meraup Rp29.533.200.

Penyidik Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, Sabtu (19/8/2017) mengatakan  dua pengemis bernama Juheri (55) dan Ihak (68) diamankan petugas, Jumat (18/8/2017), sekitar pukul 11.00 WITA di lokasi berbeda.

Juheri diamankan petugas penegak peraturan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengemis di depan Masjid Ar Rahman Kecamatan Penajam, sedangkan Ihak saat berada di rumah indekos di wilayah Kelurahan Petung.

“Aksi kedua pengemis yang kami amankan itu cukup meresahkan masyarakat karena sering meminta dengan cara memaksa,” ujar Denny, dikutip Antara.

Ia menjelaskan, saat beraksi keduanya tidak jarang berpura-pura menjual buku agama atau mengaku kehabisan bekal hanya untuk mendapat belas kasihan dari warga. Bahkan, keduanya sering meminta-minta ke rumah-rumah warga dan meminta uang dengan cara memaksa.

“Kepada petugas kedua pengemis asal Madura itu mengaku baru empat bulan berada di wilayah Penajam Paser Utara,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.333.000 serta barang bukti transfer senilai Rp28.200.200.

Kedua pengemis yang diamankan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 dan 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Ketertiban Umum. keduanya akan dipulangkan ke daerah asal pada Minggu (20/9/2017) pagi.

Advertisement