Ribuan Pekerja Pelabuhan Cirebon Terancam PHK

ilustrasi

Cirebon– Lebih dari 2500 pekerja di lingkungan Pelabuhan Cirebon terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) Mei mendatang.

Wakil Ketua Bidang Maritim Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cirebon, Agus Purwanto, mengatakan, pengusaha sudah mualai was was dengan kabar ini.

“Pengusaha yang ada di lingkungan Pelabuhan Cirebon saat ini sudah mulai resah,” kata Agus,seperti diberitakan PR Online, Selasa (12/4).

Pengusaha angkutan pun minta agar Pelabuhan Cirebon dibuka kembali untuk aktivitas bongkar muat batubara agar nasib ribuan pekerja bisa terselamatkan dari PHK.

Keresahan tersebut terutama lantaran tidak adanya kepastian kapan Pelabuhan Cirebon bisa dibuka kembali untuk aktivitas bongkar muat batubara.

Selanjutnya, Agus mengatakan sampai kini sudah empat asosiasi pengusaha yang ada di Pelabuhan Cirebon, masing-masing DPC Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda Cirebon, Indonesia National Ship Owner Association (INSA), Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Batubara Indonesia (APBMI) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sudah mulai berfikir untuk merumahkan karyawan mereka.

“Karena mereka sudah tidak kuat lagi untuk membayar karyawan jika tidak ada aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Sejak ditutup tanggal 26 Maret 2016 lalu, praktis tidak ada lagi pemasukan untuk mereka,” jelas Agus

Hingga kini, lanjut Agus, mereka masih memenuhi kewajiban terhadap karyawan.  “Pengusaha sudah membayar gaji karyawan pada Maret lalu,” kata Agus.

Untuk April ini pun pengusaha, menurut Agus, masih berkomitmen untuk membayar gaji karyawan. Namun karena hingga kini tidak ada kepastian kapan Pelabuhan Cirebon dibuka kembali, kemungkinan mulai Mei mendatang akan ada PHK secara bertahap.

Advertisement